Meningkatnya jumlah manusia menyebabkan makin besarnya ukuran kota dan makin besarnya jumlah lalu lintas dalam kota. Ditambah dengan makin banyaknya jumlah dan jenis kendaraan yang beroperasi untuk memenuhi tuntutan kebutuhan manusia, hal tersebut menyebabkan transportasi menjadi masalah yang harus ditangani secara khusus.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan jumlah perjalanan yang dilakukan penduduk dengan menggunakan kendaraan pribadi menunjukkan angka tertinggi yaitu 75% dari total pergerakan yang terjadi di kawasan perkotaan. Peningkatan kepemilikan kendaraan pribadi maupun umum, merupakan interaksi antara peningkatan taraf hidup dan mobilitas penduduk di perkotaan. Pesatnya penggunaan kendaraan tersebut dilain sisi menimbulkan masalah kemacetan.
Kita tahu bahwa perkembangan kota pasti di imbangi dengan pemenuhan kebutuhan akan moda tranportasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya. Hal ini jelas menjadikan jumlah kendaraan yang sangat melonjak sehingga menimbulkan berbagai tuntutan baru yang harus dipenuhi atau diimbangi, misalnya penataran jalan, pelebaran, perkerasan, maupun luas jaringannya. Penyediaan sarana dan prasarana ini ternyata belum seimbang dengan laju jumlah kendaraan yang terus menerus membengkak.
Masalah yang timbul sebagai akibat dari adanya pertumbuhan jumlah kendaraan yangh sering terjadi seperti masalah lingkungan dengan timbulnya dampak polusi udara, suara, air dll baik dari kendaraan maupun para penggunanya yang kemudian berkaitan pertumbuhan jumlah pemakaian bahan bakar. Selain itu peningkatan jumlah kecelakaan baik ringan maupun yang fatal dan ketidak seimbangan antara kemampuan jalan dalam menampung jumlah kendaraan yang akan menimbulkan kemacetan yang akhirnya akan meningkatkan biaya yang dikeluarkan (tranportation cost). Kemacetan juga akan mengurangi tingkat kenyamanan dan kecepatan kendaraan disamping mempercepat kerusakan jalan dan pemborosan yang pada akhirnya menyebakan penumpukan permasalahan lalu lintas sehinggan membutuhan penanganan yang lebih mahal lagi.
Masalah kebutuhan kemampuan jalan dalam menampung jumlah kendaraan adalah masalah kebutuhan ruang jalan. Penyediaan ruang dalam kota dibatasi oleh luas wilayah yang ada dalam tata guna tanahnya. Salah satu faktor yang mempengaruhi kemampuan jalan dalam menampung jumlah kendaraan yang kian bertambah adalah keberadaan dan kondisi garis sempadan bangunan (GSB).
Terbatasnya ruang dalam pengelolaan garis sempadan bangunan (GSB) yang juga dipengaruhi oleh keberadaan fasilitas perdagangan dan jasa yang membutuhkan ruang maksimum dalam operasional pelayanannya, serta minimnya penyediaaan ruang parkir menjadikan pemanfaatan dari fasilitas mengganggu arus lalu lintas yang melalui koridor jalan tersebut, dengan kata lain aktifitas yang terjadi, tidak pada tempatnya atau memakan badan jalan.
Pembangunan gedung tempat kegiatan umum sering kali tidak disertai penyediaan garis sempadan bangunan (GSB) yang memadai, sehingga hal ini juga berpengaruh pada penggunaan lahan parkir
Bila mana standarisasi GSB pada suatu koridor jalan tidak memenuhi syarat dari kebutuhan kapasitas jalan tersebut maka permasalahan yang sering muncul adalah hambatan yang terjadi yang di akibatkan oleh kegiatan yang terjadi di bagian kiri dan kanan jalan, sehingga di butuhkannya penataan kembali kebutuhan ruang untuk GSB pada koridor jalan tersebut yang juga menyeimbangkan dari kebutuhan pemanfaatan fasilitas perjas.
Jenis kebutuhan ruang pada GSB antara lain untuk keperluan gedung perkantoran, pusat perdagangan, pusat pemerintahan, pusat perdagangan eceran atau pasar swalayan, tempat rekreasi, hotel dan tempat penginapan, rumah sakit, sekolah atau universitas, bioskop atau tempat pertunjukan, tempat pertandingan olah raga dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar